Minggu, 14 Juli 2013

Kampus Rakyat

           
           Istilah kampus rakyat tidak saja menjadi idiom tanpa makna. Istilah tersebut menjadi penanda akan suatu harapan masyarakat. Yakni, kampus yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang kelas ekonomi. Dalam hal ini, prinsip keadilan dalam memperoleh pendidikan pada setiap warga negara mesti dijalankan Perguruan Tinggi.
Amanah mulai itu sesungguhnya telah termaktub pula dalam konstitusi negara kita. Pada pasal 31 ayat 1 UUD 1945, menyebutkan setiap warga negara berhak mengeyam pendidikan layak. Itu artinya, pendidikan tidak melihat perbedaan. Maksud sederhana, siapa pun dia dan dari mana pun asalnya, berhak mendapatkan pendidikan layak di republik ini.
Akses keterbukaan pendidikan itu, dapat menjadi alternatif atau pertimbangan bagi mahasiswa baru dalam menentukan kampus yang akan menjadi tempat menimba ilmu. Pasalnya, makna kampus rakyat begitu luas dan bermaksud mulia. Dalam arti, kampus tersebut tidak saja diperuntukkan pada setiap orang dengan memperoleh hak yang sama. Melainkan, makna kampus rakyat juga dapat berarti kampus itu mesti mengabi pada kepentingan masyarakat, kemanusian, dan bangsa.
Simbolisme kampus rakyat begitu penting. Selain untuk memberikan pemaknaan bahwa dalam pendidikan tidak mengenal kastanisasi dan status sosial, lebih dari itu makna tersebut dapat pula menepis egoisme dan arogansi PT yang tak jarang hanya berada di menara gading intelektual.
Artinya keberadaan PT di tengah masyarakat tidak dirasakan begitu penting. Itu terjadi karena PT lebih mengisolasi diri dan hanya mementingkan kebutuhan sivitas akademika tanpa peduli pada kepentingan lingkungan sosial. Padahal, secara ideal, eksistensi PT tidak seperti itu. Dalam Tri Dharma PT, disebutkan, selain sivitas akademika mampu mengembangkan pengetahuan di bidang penelitian, dan ilmu pengetahuan, pengabdian pada masyarakat merupakan tugas mulia kampus yang jangan sampai dilupakan PT.
Itulah pentingnya simbolisme kampus rakyat secara luas. Kampus yang dapat diakses semua kalangan. Lembaga pendidikan yang tidak memandang kasta. Karena begitulah keberadaan PT. Pertimbangan itulah, hemat penulis yang dapat menjadi alasan pula bagi mahasiswa baru dalam memilih PT yang tepat.
Agus Syahputra* Ketua Umum IKPM SUMSEL Yogyakarta 2012-2014

0 komentar:

Posting Komentar