Selasa, 14 Mei 2013

Menunggu Kebijakan Tegas Pemerintah

Anjloknya Kereta Api (KA) Prambanan Ekspres (Prameks) jurusan Solo-Jogja-Kutoarjo sepertinya klimaks dari ketidak-beresan kondisi KA Prameks akibat umur yang kian tua.  kecelakaan dalam dunia transportasi termasuk Kereta Api, ada beberapa faktor yang kemungkinan menjadi penyabab, diantaranya kesalahan manusia (human eror), kondisi kereta terlalu tua sehingga ada beberapa bagian peralatan tidak layak dipakai. Bukankah sudah menjadi rahasia umum kebobrokan yang terjadi dalam dunia transportasi di Indonesia, sehingga seringkali terjadi kecelakaan  yang menelan korban jiwa.
Peristiwa nahas di atas semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pemegang kebijakan KA Prameks. Banyak pihak berpendapat bahwa umur KA Prameks sudah tidak layak untuk dioperasikan, mengingat umur kereta sudah terlalu tua. Kita paham, Keberlanjutan dioperasikannya KA Prameks banyak mendatangkan keuntungan bagi pihak pengelola. Bayangkan saja, KA Prameks sehari dapat mengangkut penumpang sebanyak 5.220 orang.
Namun, pihak pengelola juga harus memikirkan keselamatan penumpang, apalagi Kereta Api adalah perusahaan Pemerintah, yang semestinya lebih mengutamakan kepuasan masyarakat daripada mengejar keuntungan semata. Bukankah tugas Negara melayani rakyatnya, dalam artian bagaimana mewujudkan kepuasan, ketentraman dan kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, semangat tersebut jarang terpatri dalam jiwa para pejabat kita. Lihat saja, fenomena KKN yang terjadi di tubuh birokrasi di berbagai instansi pemerintah yang semakin subur.
Fakta tersebut menunjukan secara vulgar bahwa para elit lebih mementingkan diri sendiri dan golongan. Melihat dari fenomena ini, maka wajar saja dalam pengelolaan tranportasipun banyak persoalan yang menjadi faktor kecelakaan maut, termasuk kejadian anjloknya KA Prameks beberapa hari lalu. Pertanyaan kemudian, apakah pihak pengelola mau berbena diri?
Jika melihat kondisi kereta dan dikaitkan beberapa indikasi bahwa kereta sudah tidak layak dipakai, maka semestinya pihak berwenang sudah lama mengambil kebijakan untuk mengistrahatkan kereta tersebut. Kapan lagi Bangsa ini akan memperbaiki fasilitas publik yang notabene untuk melayani rakyat Indonesia. Cukuplah rakyat menanggung sekian kebobrokan, kekurangan dan ketidak becusan Penyelenggara Negara dalam mengurus setiap lini birokrasi yang berkaitan dengan hajat orang banyak (social interest).
Kenyataan sekarang, setiap kebijakan, program atau penyediaan fasilitas umum tidak menjadi agenda prioritas Pemerintah, tentu dampaknya selalu dirasakan masyarakat kelas menengah kebawa. Jika ruh para pejabat dalam melayani masyarakat adalah lebih mengutamakan kepuasan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat, tentunya pihak berwenang, dalam hal ini PT KAI mengambil kebijakan tegas memberhentikan operasional KA Prameks jurusan Solo-Jogja-Kutoarjo selamanya dan menyediakan anggaran membeli kereta baru sebagai pengganti.
          Kita semua, terutama pemerintah, tidak berharap akan terjadi insiden selanjutnya yang mengancam nyawa penumpang. Dengan demikian kebijakan tegas dari pihak berwenang merupakan pilihan mutlak untuk segera direalisasikan. Kita tidak ingin setiap kali naik KA Prameks selalu muncul perasaan was-was akan keselamatan. Sekali lagi bagi penulis segera mungkin PT KAI mengevaluasi kemudian membuat kebijakan tegas sehingga semua pihak tidak merasa dirugikan lagi. Masyarakat nyaman menikamati fasilitas yang disediakan Pemerintah, begitu juga Pemerintah merasa puas dan bangga dalam melayani masyarakat, lebih dari itu memang tugas Pemerintah melayani masyarakat. Semoga.
Susander (Mahasiswa AMA Yogyakarta asal Kab. OKI)

0 komentar:

Posting Komentar