Anjloknya Kereta
Api (KA) Prambanan Ekspres (Prameks) jurusan Solo-Jogja-Kutoarjo sepertinya
klimaks dari ketidak-beresan kondisi KA Prameks akibat umur yang kian tua. kecelakaan dalam dunia transportasi termasuk Kereta
Api, ada beberapa faktor yang kemungkinan menjadi penyabab, diantaranya
kesalahan manusia (human eror), kondisi
kereta terlalu tua sehingga ada beberapa bagian peralatan tidak layak dipakai. Bukankah
sudah menjadi rahasia umum kebobrokan yang terjadi dalam dunia transportasi di
Indonesia, sehingga seringkali terjadi kecelakaan yang menelan korban jiwa.
Peristiwa nahas di
atas semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pemegang kebijakan KA Prameks.
Banyak pihak berpendapat bahwa umur KA Prameks sudah tidak layak untuk
dioperasikan, mengingat umur kereta sudah terlalu tua. Kita paham,
Keberlanjutan dioperasikannya KA Prameks banyak mendatangkan keuntungan bagi
pihak pengelola. Bayangkan saja, KA Prameks sehari dapat mengangkut penumpang
sebanyak 5.220 orang.
Namun, pihak
pengelola juga harus memikirkan keselamatan penumpang, apalagi Kereta Api adalah
perusahaan Pemerintah, yang semestinya lebih mengutamakan kepuasan masyarakat
daripada mengejar keuntungan semata. Bukankah tugas Negara melayani rakyatnya,
dalam artian bagaimana mewujudkan kepuasan, ketentraman dan kesejahteraan masyarakat.
Sayangnya, semangat tersebut jarang terpatri dalam jiwa para pejabat kita.
Lihat saja, fenomena KKN yang terjadi di tubuh birokrasi di berbagai instansi
pemerintah yang semakin subur.
Fakta tersebut
menunjukan secara vulgar bahwa para elit lebih mementingkan diri sendiri dan
golongan. Melihat dari fenomena ini, maka wajar saja dalam pengelolaan
tranportasipun banyak persoalan yang menjadi faktor kecelakaan maut, termasuk
kejadian anjloknya KA Prameks beberapa hari lalu. Pertanyaan kemudian, apakah
pihak pengelola mau berbena diri?
Jika melihat kondisi
kereta dan dikaitkan beberapa indikasi bahwa kereta sudah tidak layak dipakai,
maka semestinya pihak berwenang sudah lama mengambil kebijakan untuk
mengistrahatkan kereta tersebut. Kapan lagi Bangsa ini akan memperbaiki
fasilitas publik yang notabene untuk melayani rakyat Indonesia. Cukuplah rakyat
menanggung sekian kebobrokan, kekurangan dan ketidak becusan Penyelenggara
Negara dalam mengurus setiap lini birokrasi yang berkaitan dengan hajat orang
banyak (social interest).
Kenyataan sekarang,
setiap kebijakan, program atau penyediaan fasilitas umum tidak menjadi agenda prioritas
Pemerintah, tentu dampaknya selalu dirasakan masyarakat kelas menengah kebawa. Jika
ruh para pejabat dalam melayani masyarakat adalah lebih mengutamakan kepuasan,
keselamatan dan kenyamanan masyarakat, tentunya pihak berwenang, dalam hal ini
PT KAI mengambil kebijakan tegas memberhentikan operasional KA Prameks jurusan
Solo-Jogja-Kutoarjo selamanya dan menyediakan anggaran membeli kereta baru
sebagai pengganti.
Kita semua,
terutama pemerintah, tidak berharap akan terjadi insiden selanjutnya yang
mengancam nyawa penumpang. Dengan demikian kebijakan tegas dari pihak berwenang
merupakan pilihan mutlak untuk segera direalisasikan. Kita tidak ingin setiap
kali naik KA Prameks selalu muncul perasaan was-was akan keselamatan. Sekali
lagi bagi penulis segera mungkin PT KAI mengevaluasi kemudian membuat kebijakan
tegas sehingga semua pihak tidak merasa dirugikan lagi. Masyarakat nyaman
menikamati fasilitas yang disediakan Pemerintah, begitu juga Pemerintah merasa
puas dan bangga dalam melayani masyarakat, lebih dari itu memang tugas Pemerintah
melayani masyarakat. Semoga.
Susander (Mahasiswa AMA Yogyakarta asal Kab. OKI)
0 komentar:
Posting Komentar